MELAWI, MEDGO ID — Para pekerja buruh Kabupaten Melawi menyampaikan orasi menolak UU Omnius Law tahun 2020 yang telah disahkan oleh DPR RI
Pada Jum’at (08/010) para buruh ini dihalaman kantor PLN Nanga Pinoh cabang ranting Sangau melakukan orasi bersama menolak dengan tegas UU omnius law 2020 yang di pandang sangat merugikan para buruh pekerja penyampaian orasi dipimpin oleh muslimin seorang pekerja buruh di ranting PLN nanga pinoh
Dalam orasinya mereka menyampaikan menolak UU omnius law yang telah disahkan oleh dewan perwakilan rakyat republik Indonesia
Hidup buruh
Hidup pekerja
Berani bangkit berjuang
Nanga Pinoh bangkit !!!
Saat di wawancara, muslimin mengatakan menolak tegas UU omnius law karna dipandang merugikan para buruh pekerja,
Mereka menyampaikan orasi dengan tenang dan dengan tertib tampa mengangu kegiatan yang lain dan supaya didengar orasi mereka sebagai buruh pekerja
Supardi N